Pengertian Masyarakat, Ciri, Unsur – Unsur dan Fungsi Sosial Masyarakat
April 07, 2020 07:46
By: admin
Mei 08, 2020
Pengertian PBB mencakup banyak hal yang sangat luas, PBB meupakan organisasi yang bersifat internasional dan perkumpulan dari mayoritas negara yang ada di dunia. Adapun persoalan yang ditangani PBB adalah seputar keamanan bangsa, masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi di masing-masing negara yang secara tidak langsung berdampak pada kedamaian dunia. Selain itu, PBB menjadi sarana meng-fasilitasi perlindungan sosial di masing-masing negara.
New York merupakan tempat berdirinya markas PBB. Walau demikian, tanah dan bangunan tersebut adalah wilayah internasional. Sebagai organisasi internasional, PBB memiliki perangko, kantor pos, dan memiliki bendera sendiri. Saat sidang PBB yang dihadiri dari wakil dari berbagai negara, bahasa yang digunakan adalah bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol dan Rusia. PBB berdiri pada tanggal 25 Oktober 1945. Awalnya, PBB beranggotakan 50 negara dan memiliki peran aktif dalam meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan perdamaian hidup di dunia.
Sejarah PBB
Pada tahun 1915, Amerika Serikat mempunyai gagasan untuk membentuk sebuah liga. Liga tersebut tujuannya adalah untuk menjauhkan dunia dari ancaman dan bahaya peperangan. Woodrow Wilson presiden Amerika Serikat pada tanggal 10 Januari 1920 membentuk Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations).
Tujuan dari pembentukan liga ini tidak lain adalah untuk menciptakan dan mempertahankan perdamaian dunia dan agar terwujud kerjasama antar bangsa yang sesuai harapan bersama. Woodrow Wilson berharap agar lembaga ini berperan aktif dalam membantu mencegah peperangan dan sengketa antar bangsa agar terselesaikan dengan cara damai.
Tujuan LBB tersebut dirasa tidak berjalan dengan baik lantaran yang dibuktikan dengan meletusnya Perang Dunia Ke-2 dengan jumlah korban yang tidak main-main. Perang ini terjadi antara Hitler Jerman dan Musollini Italia. Dan pada waktu bersamaan, Jepang berupaya melakukan perluasan wilayah dengan jalan militer. Perang tersebut tidak lain adalah dampak dari pengkhianatan atas isi dari LBB sehingga Liga Bangsa Bangsa ini dirasa tidak berjalan sesuai harapan.
Perang Dunia ke-2 menjadi pemicu dunia untuk mewujudkan organisasi yang memang benar mampu mewujudkan tujuan untuk mencapai kedamaian dunia. Kemudian, presiden AS Fanklin Delano Roosevelt dan perdana menterinya yang bernama Wiston Churchill menyampaikan gagasan untuk mengadakan pertemuan yang hasilnya adalah Piagam Atlantik. Isi dari piagam tersebut adalah:
Sejarah Masuknya Indonesia menjadi Anggota PBB
Ilustrasi Sejarah Masuknya Indonesia menjadi Anggota PBB
Indonesia bukan termasuk bagian dari Original Members atau 50 negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa. Berdasarkan sejarahnya, tercatat bahwa Indonesia tergabung menjadi anggota PBB pada urutan ke-60 tepatnya pada tanggal 28 September 1950. Kenggotaan Indonesia diakui dengan adanya resolusi Majelis Umum PBB dengan nomor A/RES/491 (V) yang isinya adalah mengenai penerimaan Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada 7 Januari 1965, Indonesia dibawah kepemimpinan presiden Soekarno pernah menarik diri sebagai anggota PBB karena konflik dengan Malaysia. Namun, pada tanggal 19 September 1966, Indonesia kembali bergabung dengan keanggotaan PBB dimana pada tanggal 28 September tahun yang sama, PBB kembali mengundang Indonesia untuk mengikuti sidang.
Tujuan Berdirinya PBB
Tujuan berdirinya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), antara lain sebagai berikut:
Berikut merupakan tugas PBB sebagai lembaga internasional, antara lain:
Fungsi PBB
PBB merupakan organisasi internasional yang memiliki pengarug besar terhadap masyarakat diseluruh penjuru dunia :
1. Fungsi Proteksi
PBB Memberikan perlindungan kepada seluruh anggota, sehingga terciptanya lingkungan yang damai dan terhindar dari Perang Dunia yang berdampak kepada kehidupan masyarakat internasional
2. Fungsi Sosialisasi
PBB sebagai tempat untuk menyampaikan nilai-nilai dan norma kepada seluruh anggota
3. Fungsi Pengendali Konflik
PBB merupakan lembaga internasional yang diharapkan dapat mengendalikan konflik yang muncul dari sesama anggota, sehinga tidak timbulnya ketegangan dan peperangan sesama anggota PBB.
4. Fungsi Integrasi
PBB sebagai tempat untuk membina persahabatan dan persaudaraan antar bangsa-bangsa
5. Fungsi Sosialisasi
PBB sebagai sarana untuk menyampaikan nilai-nilai norma kepada seluruh bangsa
6. Fungsi Kooperatif
PBB sebagai lembaga internasional diharapkan mampu membina kerja sama di segala bidang antar bangsa di dunia.
7. Fungsi Negoisasi
PBB memfasilitasi perundingan antarnegara untuk membentuk hukum, apakah itu umum maupun khusus.
8. Fungsi Arbitrase
PBB diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara hukum yang timbul antar anggota sehingga tidak menjadi masalah yang berkepanjangan yang dapat mengganggu perdamaian dunia.