Arti Kata Lantanum Adalah…
Februari 05, 2020 11:31
By: admin
Januari 31, 2020
Kamu pasti sering banget mendengar atau melihat kata Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004), baik itu di dunia nyata maupun dunia maya seperti di sosial media facebook, twitter, instagram atau aplikasi berbasis chat lainnya seperti Whatsapp, BBM, Line dan lain sebagainya.
Namun apakah kamu mengetahui definisi sebenarnya tentang kata Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004) yang sebenarnya supaya kamu paham dalam membaca kalimat yang mengandung kata tersebut. Berikut ini adalah penjelasan dan arti kata Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004) berdasarkan Kamus Kesehatan Online adalah:
Arti kata Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004) dalam Kamus Kesehatan Online adalah Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. (Sumber: Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesmas, tahun 2005)
Dengan mengetahui banyak kosa kata dapat memudahkan anda dalam berkomunikasi maupun dalam menyampaikan pendapat yang ingin anda sampaikan kepada orang tertentu. Seperti itu penjelasan definisi sebenarnya dari kata Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004). Semoga dengan ada penjelasan diatas dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda mengenai kosa kata tersebut.